Kini Daging Kurban Boleh Dibagikan dalam Bentuk Rendang

Berikut fatwa terbaru MUI!

Dany Garjito
Sabtu, 10 Agustus 2019 | 15:00 WIB
Ilustrasi daging. (Unsplash/Armando Ascorve Morales)

Ilustrasi daging. (Unsplash/Armando Ascorve Morales)

Guideku.com - Majelis Ulama Indonesia atau MUI merilis fatwa terbaru khusus mengatur pengolahan daging kurban secara halal. Sekarang daging kurban boleh dibagikan dalam bentuk olahan.

Fatwa tersebut tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Pengawetan dan Pendistribusian Daging Kurban Dalam Bentuk Olahan. Fatwa itu juga telah ditetapkan di Jakarta pada Rabu, 7 Agustus 2019, seperti dikutip dari Suara.com.

Secara sunah, daging hewan kurban prinsipnya harus didistribusikan segera (ala al-faur) setelah disembelih.

Baca Juga: Situgunung Trail Run, Olahraga sambil Wisata Seru, Daftar Yuk

Sunah itu dilakukan agar manfaat dan tujuan penyembelihan hewan kurban dapat terealisasi, yaitu kebahagiaan bersama dengan menikmati daging kurban.

Kemudian daging kurban itu dibagikan dalam daging mentah kepada orang-orang terdekat yang membutuhkan.

"Dibagikan dalam bentuk daging mentah, berbeda dengan akikah," kata Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasanudin AF melalui keterangan tertulisnya, Jumat (9/8/2019).

Baca Juga: Beri Kursi Tanpa Sandaran ke Penumpang, Maskapai Ini Dikritik

Setelah adanya fatwa terbaru, penyimpanan sebagian daging kurban yang telah diolah dan diawetkan dalam waktu tertentu untuk pemanfaatan dan pendistribusian kepada yang membutuhkan, diperbolehkan atau mubah.

"Dengan syarat tidak ada kebutuhan mendesak," ucapnya.

Adapun pertimbangan yang ditetapkan khusus untuk daging kurban yang mubah ialah mesti didistribusikan secara tunda (ala al-tarakhi). Hal itu dilakukan untuk memperluas nilai maslahat.

Baca Juga: Istimewa, Mencecap Segarnya 4 Minuman Khas Papua

Daging yang diolah dan diawetkan itu bisa dalam bentuk dikalengkan ataupun dibuat kornet maupun rendang. Sedangkan untuk pendistribusian, dilakukan untuk lokasi di luar lokasi penyembelihan.

SUARA.com/Ria Rizki Nirmala Sari

Berita Terkait TERKINI
Rasa keju gurih yang kuat dari kue ini membuat kastengel menjadi favorit banyak orang, terutama untuk menyambut Idul Fit...
food | 11:00 WIB
Tak harus jauh-jauh ke Solo, bikin es teh kampul sendiri di rumah, yuk!...
food | 11:40 WIB
Supaya hidangan opor ayam tidak cepat basi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan....
food | 12:20 WIB
Coba bikin spaghetti yang lezat di rumah, yuk!...
food | 14:37 WIB
Mulai dari aneka kolak hingga gorengan, berikut deretan ide menu takjil Ramadan....
food | 15:52 WIB
Simak resep ayam kukus jahe di bawah ini!...
food | 15:29 WIB
Berikut resep kimbap sederhana yang bisa jadi pilihan menu buka puasa....
food | 11:26 WIB
Berbuka puasa hendaknya tidak hanya dengan minuman yang menyegarkan, tetapi juga tetap sehat....
food | 10:34 WIB
Mitos atau fakta? Benarkan nasi beku lebih sehat untuk dikonsumsi penderita diabetes?...
food | 17:17 WIB
Berikut resep dan cara membuat makanan khas Thailand, mango sticy rice....
food | 14:22 WIB
Tampilkan lebih banyak