Ilustrasi kekerasan anak. (shutterstock)
Guideku.com - Cerita dari Desa Mojo, Boyolali, ini dijamin bikin kita marah, sedih, dan nggak habis pikir. Sebuah kasus kekerasan anak yang super keji terbongkar dengan cara yang sama sekali nggak terduga. Warga yang awalnya cuma curiga ada maling kotak amal, malah menemukan sebuah horor yang jauh lebih besar: dua anak kecil ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan kaki terikat rantai.
Dan yang bikin cerita ini makin nyesek? Pelaku yang tega melakukan ini adalah seorang pria berinisial SP (60) yang justru dikenal sebagai tokoh agama di lingkungannya.
Terbongkar Secara Nggak Sengaja
Kasus bejat ini terungkap dari sebuah ketidaksengajaan. Semuanya berawal saat warga curiga ada yang mencuri isi kotak amal. Mereka pun berusaha menelusuri jejak si pelaku. Tapi, penelusuran itu malah membawa mereka ke sebuah pemandangan yang memilukan di teras rumah milik SP.
Di sana, mereka mendapati dua anak sedang tidur dengan kaki terikat rantai besi dan digembok. Tanpa pikir panjang, warga langsung bertindak. Rantai yang membelenggu anak-anak itu dipotong, dan mereka langsung diberi makan karena ditemukan dalam kondisi kelaparan.
Dalih 'Pendidikan' di Balik Rantai Besi
Setelah laporan masuk, polisi langsung bergerak dan menetapkan SP sebagai tersangka. Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, mengonfirmasi bahwa SP adalah pemilik rumah sekaligus "pengasuh" dari anak-anak tersebut.
Menurut pengakuan SP, para korban ini dititipkan oleh orang tua mereka untuk mendapatkan pendidikan agama di tempatnya. Ia berdalih bahwa tindakan merantai kaki kedua anak itu adalah bentuk hukuman atau "pengajaran" karena mereka dianggap nakal. Sebuah alasan yang sama sekali tidak bisa diterima akal sehat.
"Kedua anak itu sudah sekitar dua bulan di rumah tersebut," kata Kapolres, Senin (14/7/2025).
Bukan Cuma Dua, Ternyata Ada Korban Lain
Penyelidikan polisi mengungkap fakta yang lebih dalam. Tempat tinggal SP ini ternyata berfungsi sebagai tempat penampungan anak-anak, termasuk yatim piatu, tapi beroperasi tanpa izin resmi. Karena ilegal, tempat ini jadi luput dari pengawasan publik dan dinas terkait.
Baca Juga: Fresh Graduate Wajib Waspada! Iming-iming Gaji Gede Kerja di Dubai, Endingnya Disekap di Myanmar
Dan ternyata, jumlah korbannya bukan cuma dua. Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi, menyebutkan secara keseluruhan ada empat anak yang menjadi korban kekerasan di tempat itu. Mereka adalah VMR, MAF, IR, dan SAW, yang berasal dari Batang dan Semarang.
Dari lokasi, polisi juga mengamankan barang bukti yang bikin ngilu: rantai, kunci gembok, dan sebuah besi antena yang diduga dipakai untuk melakukan kekerasan.
Pelajaran Pahit: Jangan Tertipu Kedok
Kasus ini jadi tamparan keras dan pelajaran penting buat kita semua.
Status Bukan Jaminan: Seseorang yang dikenal sebagai "tokoh agama" atau punya jabatan terhormat belum tentu punya akhlak yang terhormat juga. Jangan pernah menurunkan kewaspadaan hanya karena status seseorang.
Pentingnya Lembaga Resmi: Kalau ingin menitipkan anak untuk pendidikan atau apa pun, pastikan tempat itu adalah lembaga yang resmi, terdaftar, dan punya izin yang jelas. Ini penting untuk memastikan adanya pengawasan dan standar yang layak.
Kewaspadaan Lingkungan Itu Kunci: Kita harus salut sama warga sekitar yang peka dan berani bertindak. Kecurigaan mereka terhadap hal kecil (kotak amal) justru membongkar kejahatan yang jauh lebih besar. Ini bukti bahwa kepedulian kita terhadap lingkungan sekitar bisa menyelamatkan nyawa.
Saat ini, SP sudah dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal Penganiayaan.
"Kepolisian tidak akan menoleransi kekerasan terhadap anak meski pelaku dikenal sebagai tokoh agama," tegas Kapolres AKBP Rosyid Hartanto.
Semoga para korban mendapatkan pemulihan dan keadilan yang seadil-adilnya.