Dok. penyerahan Alm. Jannatun Dewi. (Lion Air)
Guideku.com - Tepat pada 1 November 2018, jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang telah teridentifikasi bernama Jannatun Shintya Dewi telah diserahkan kepada keluarga.
Jenazah yang dibawa menggunakan pesawat mendarat pukul 06.10 di Bandar Udara Internasional Juanda, Jawa Timur.
Secara langsung Manajemen Lion Air telah menyerahkan jenazah almarhumah kepada keluarga Jannatun Shintya Dewi.

Tim Disaster Victim Identification Kepolisian Republik Undonesia (DVI POLRI), pada Rabu (31/10/18) sendiri telah memberi konfirmasi terkait hasil identifikasi jenazah bernama Jainnatun Shintya Dewi ini.
Danang Mandala Prihantoro, selaku Corporate Communication Strategic menyatakan atas nama Lion Air turut berduka cita yang sedalam-dalamnya terkait peristiwa tersebut.
Baca Juga: Black Box Lion Air JT 610 Ditemukan?

Lion Air akan terus memberikan dukungan yang dibutuhkan oleh keluarga Jannatun Shintya Dewi.
Salah satunya lewat santunan uang tunggu sebesar Rp 5.000.000 dan uang kedukaan senilai Rp 25.000.000, kemudian biaya santunan meninggal sesuai PM 77 Tahun 2011.
Hingga saat ini, tim DVI POLRI masih melakukan identifikasi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang lainnya.