Guideku.com - Situs peradaban Peru, Machu Picchu baru-baru ini menerapkan aturan terbaru untuk para wistawan yang hendak berkunjung.
Laporan The Points Guy menyebut, aturan baru tersebut berupa tiket yang hanya aktif dan dapat digunakan setelah satu jam pembelian.
Artinya ketika seorang wisatawan membeli tiket pukul 8 pagi, maka ia baru bisa masuk ke Situs Warisan Dunia UNESCO tersebut satu jam setelahnya yakni pukul 9 pagi waktu setempat.
Baca Juga: Chhaupadi, Tradisi Mengasingkan Wanita Haid di Nepal yang Menelan Korban
Wisatawan pun diberi batas waktu kunjungan maksimal 4 jam berada di dalam Machu Picchu.
Sistem tiket Machu Picchu ini mulai diterapkan per tanggal 1 Januari 2019 dengan jam operasional yang turut bergeser yakni dari pukul 06.00 pagi hingga 17.30 waktu setempat.
Baca Juga: Duh, Roti dan Biskuit Mengandung Zat Pemicu Kanker
Bagi wisatawan yang tertarik mengunjungi Machu Picchu, kita hanya perlu merogoh kocek sebesar 45 Dollar atau setara Rp 600 ribu hingga 60 Dollar atau setara Rp 850 ribu.
Peraturan baru tersebut dimaksudkan untuk mengatasi ledakan jumlah wisatawan di Machu Picchu.