Buang Nasi Sembarangan, Pria Ini Dibacok di Kapal

Delta Air Lines membuat ajang perjodohan di dalam pesawat.

Dany Garjito
Sabtu, 09 Februari 2019 | 11:00 WIB
Ilustrasi nasi goreng. (Pixabay)

Ilustrasi nasi goreng. (Pixabay)

Guideku.com - Polisi menetapkan Arif (26) sebagai tersangka kasus pembacokan. Diketahui, motif pelaku membacok lantaran remaja bernama Dani (17) membuang nasi yang dibuat tersangka. Insiden tersebut terjadi ketika keduanya sedang bersama-sama melaut di Laut Pulau Dapur, Kamis (7/2/2019) pagi.

"Kala itu Arif (pelaku, red) memasak nasi dan Dani (korban) akan memasak air untuk membuat kopi, sedangkan nasi yang dibuat oleh Arif dibuang oleh Dani sehingga membuat Arif tersinggung," kata Kapolsek Toboali Iptu Yandri C Akip seperti dikutip Klikbabel.com--jaringan Suara.com.

Menurutnya, Arif sempat menegur karena tindakan korban itu. Tak lama, tersangka lalu mengambil parang dan menghujamkan ke bagian kepala korban. Beruntung, nyawa korban masih tertolong setelah dilarikan rekannya bernama Nancik ke Rumah Sakit (RS) Pusyandik Bangka Selatan.

Baca Juga: ARTJOG 2019, Jadwal, Tema dan Info Lengkap yang Perlu Kamu Tahu

Ilustrasi kapal pesiar. (Pexels/Szelei Robert)
Ilustrasi kapal pesiar. (Pexels/Szelei Robert)

 

"Tiba-tiba pelaku langsung mengambil parang yang berada didapur dan langsung membacok kepala korban di bagian belakang. Saksi mata yang melihat, Nancik segera membawa kapal menuju ke daratan di Sukadamai," kata Yandri menambahkan.

Sesampainya di tepi daratan, kata Yandri, Nancik bersama warga langsung melarikan korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Pasca insiden itu, keluarga korban membuat laporan ke Mapolsek Toboali. Polisi kemudian bergegas mencari keberadaan Arif yang melarikan diri.

Baca Juga: Memotret Pangkalan Angkatan Laut AS, Mahasiswa Asing Ditahan

"Mendapat laporan itu saya bersama dengan kanitres polsek dan anggota menuju ke RS Pusyandik utuk melihat kondisi korban. Setelah mendapat Keterangan dari para saksi kami segera melakukan pencarian keberadaan pelaku yang melarikan diri," ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan dari persembunyiannya di Tanjungketapang dan langsung digiring ke Polsek Toboali guna penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku akan terancam dikenakan pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. Saya harap kepada seluruh masyarakat jangan mudah terbawa emosi, mari selesaikan masalah dengan kepala dingin, karena kita semua bersaudara," pungkasnya.

Baca Juga: Miris, Tak Bisa Beli Tiket, Lelaki Ini Tewas Tersetrum Naik Atap Kereta

 

Sumber: Klikbabel.com

SUARA.com/Agung Sandy Lesmana

Baca Juga: Ada-ada Saja, Tisu di Maskapai Ini Suruh Penumpang Pesawat Saling PDKT

Berita Terkait TERKINI
Inilah beberapa hal menarik tentang Kamboja yang terlalu sayang dilewatkan....
travel | 13:57 WIB
Sudah beli tiket mudik Lebaran? Simak beberapa tips berburu tiket pesawat murah di bawah ini....
travel | 16:57 WIB
Banyak wisatawan berharap bisa menyaksikan langsung keindahan aurora, termasuk Rachel Vennya....
travel | 07:07 WIB
Mau naik balon udara seperti Fuji ketika liburan di Turki?...
travel | 07:34 WIB
Negara Vietnam belakangan menjadi tujuan liburan yang semakin disukai wisatawan asal Indonesia....
travel | 09:57 WIB
Jelajahi laut dengan mengikuti aturan keselamatan dan keamanaan....
travel | 21:45 WIB
Destinasi wisata sekitaran samosir, pemandangan apik dan warga yang kental dengan budayanya...
travel | 21:07 WIB
Kota Bogor menawarkan berbagai tempat wisata yang sangat cocok untuk dijelajahi selama liburan Natal dan tahun baru bers...
travel | 14:19 WIB
Bandung memang terkenal memiliki udara yang sejuk, menjadi destinasi favorit bagi mereka yang mencari ketenangan sepanja...
travel | 14:10 WIB
Untuk pecinta alam, tigadestinasi wisata di Bogor ini mungkin bisa menjadi pilihan yang tepat karena memiliki keindahan ...
travel | 13:59 WIB
Tampilkan lebih banyak