Guideku.com - Pulau Boracay di Filipina terkenal dengan keelokan pantai dan alam bawah lautnya nan menakjubkan.
Pulau yang sempat ditutup ini, kini telah dibuka kembali untuk para wisatawan. Meski demikian terdapat sejumlah aturan baru yang diterapkan otoritas setempat. Satu di antaranya tak boleh membuat istana pasir tanpa izin.
Laporan Fox News menyebut hal ini ditenggarai sebab pembuatan istana pasir dapat berdampak pada kontur sekitar pantai.
Baca Juga: Mengintip Indahnya Pantai Baloiya, Kembaran Tanah Lot Bali di Selayar
Tak hanya itu, otoritas pariwisata setempat, Boracay Tourist Assistance Center juga kerap menerima laporan dari para wisatawan yang mengeluh sebab diperas sejumlah oknum pembuat istana pasir ilegal.
Ya, para pengunjung yang menyambangi Pulau Boracay tak jarang mengambil foto berlatarkan istana pasir dengan tulisan pulau tersebut.
Celah ini dimanfaatkan sejumlah oknum tak bertanggung jawab untuk melakukan praktik pemerasan terhadap para wisatawan. Setiap orang yang mengambil foto berlatar istana pasir akan ditagih sejumlah uang sebesar 50 peso atau setara Rp 36 ribu.
Baca Juga: Menjajal Gelombang Pantai Jelenga, Penakluk Ombak Kudu Kesini!
Praktik kriminal ini membuat otoritas keamanan setempat menelurkan kebijakan untuk meniadakan istana pasir di Boracay. Bahkan dalam aturan baru tersebut, mereka yang kedapatan membangun istana pasir ilegal akan dikenakan denda bahkan hukuman penjara.
Sebab hal itu, membuat istana pasir di bibir pantai Boracay untuk tujuan tertentu kini harus melalui sejumlah prosedur melalui otoritas setempat.
Baca Juga: Viral, Aksi Pura-pura Liburan di Pantai Ini Sukses Mengocok Perut Netizen