Remaja Diringkus Polisi Usai Lakukan Vandalisme di Wilayah Sungai Kamogawa

Turis ini ngotot kalau karya vandalismenya adalah seni.

Dany Garjito | Arendya Nariswari
Jum'at, 24 Mei 2019 | 13:00 WIB
Ilustrasi Vandalisme (Pixabay/pixel2013)

Ilustrasi Vandalisme (Pixabay/pixel2013)

Guideku.com - Sungai Kamogawa di Kyoto, Jepang sangat populer karena kebersihannya dan memiliki panorama indah yang memikat para turis.

Sebagian besar wisatawan dan penduduk lokal kerap menghabiskan waktu luang mereka dengan duduk-duduk, berjalan kaki hingga bersepeda di tepi sungai.

Namun beberapa waktu lalu publik dibuat geram dengan aksi vandalisme yang dilakukan oleh seorang turis.

Dilansir GuideKu.com dari laman Sora News 24, Kamis (23/5/19), diketahui turis pria berusia 23 tahun tersebut berasal dari Australia.

Polisi setempat segera melakukan penangkapan usai mendapatkan laporan dari saksi mata melalui telepon.

Beruntung, tiba di lokasi polisi langsung menemukan seorang remaja laki-laki sedang menuliskan kata GHOST pada dinding bangunan.

Turis Australia lakukan vandalisme di area Sungai Kamogwa. (Twitter/OonaMcGee)
Turis Australia lakukan vandalisme di area Sungai Kamogwa. (Twitter/OonaMcGee)

Tak butuh waktu lama, turis pria ini langsung dibekuk oleh Polisi Higashiyama.

Turis pria tersebut telah tiba di Jepang sejak 10 Mei lalu.

Baca Juga: Ikan Asin Picu Kanker Nasofaring, Penyakit yang Diderita Ustaz Arifin Ilham

Vandalisme dilakukan tak hanya di satu tempat melainkan 36 lokasi termasuk mesin penjual otomatis.

Tersangka telah mengakui perbuatannya dan justru mengatakan bahwa vandalisme yang dilakukannya adalah seni.

Bukanlah yang pertama kali terjadi, sebelumnya anak berusia 19 tahun juga pernah tertangkap basah sedang melakukan vandalisme di Shibuya.

Turis Australia lakukan vandalisme di area Sungai Kamogwa. (Twitter/OonaMcGee)
Turis Australia lakukan vandalisme di area Sungai Kamogwa. (Twitter/OonaMcGee)

Pelaku vandalisme di Jepang akan ditahan selama 23 hari tanpa biaya.

Belum lagi, tersangka vandalisme di Jepang berpotensi dikenai hukuman penjara maksimal selama 3 tahun lamanya.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI
Di tengah ancaman krisis iklim dan kerusakan alam, banyak orang mulai mempertanyakan bagaimana cara menikmati liburan ta...
travel | 13:18 WIB
Kasus penembakan tersebut menjadi menjadi sorotan terhadap WNA Australia....
travel | 12:13 WIB
Dua orang pendaki tertangkap pada 15 Juni 2025....
travel | 12:50 WIB
Penetapan Dataran Tinggi Dieng sebagai geopark nasional disambut dengan harapan besar, terutama dari para pelaku wisata ...
travel | 11:00 WIB
Aplikasi yang baik akan membantu Anda menghemat waktu dan uang, serta meminimalkan potensi masalah selama proses pemesan...
travel | 10:00 WIB
Diketahui konten itu diunggah oleh akun media sosial TikTok....
travel | 11:15 WIB
Namun Amir meminta Pemda DIY maupun Pemkab Gunungkidul harus memperhatikan jalur-jalur alternatif....
travel | 10:00 WIB
Angela Gilsha mengaku sempat datang ke sana....
travel | 13:22 WIB
Terdapat kenaikan sebesar 8,92 persen dari total kunjungan sebanyak 3.223.229 kunjungan....
travel | 14:27 WIB
Menurutnya peringatan perjalanan dari Australia ini adalah sebuah risiko, namun wisatawan manapun akan aman di Bali jika...
travel | 14:09 WIB