Kenapa Penjaga Lintasan KA Tidak Menolong Kendaraan yang Mogok di Rel?

Ini alasannya!

Dany Garjito
Senin, 16 September 2019 | 15:27 WIB
Sawaludin (45), seorang petugas penjaga palang perlintasan yang sehari-hari bekerja di perlintasan kereta api antara Stasiun Lenteng Agung dan Stasiun Tanjung Barat. (Suara.com/Arga)

Sawaludin (45), seorang petugas penjaga palang perlintasan yang sehari-hari bekerja di perlintasan kereta api antara Stasiun Lenteng Agung dan Stasiun Tanjung Barat. (Suara.com/Arga)

Guideku.com - Penjaga lintasan kereta api tidak bisa ikut menolong kendaraan yang mogok di rel kereta. Kenapa ya?

Terdapat beberapa tugas dan kewajiban penjaga lintasan kereta api saat terjadi rintang jalan di pintu dan lintasan.

Hal tersebut terungkap dalam unggahan foto yang dibagikan oleh pengguna twitter @semangkasegar, Sabtu, (14/09/2019).

Baca Juga: Tak Hanya Dinilai Namanya Vulgar, Kopi Lucinta Luna Juga Mengandung Kolagen

"Ini dia kenapa petugas jaga tidak bisa main tolong kendaraan yang mogok di rel kereta," tulisnya.

Dalam foto tersebut terlihat beberapa poin larangan dan kewajiban petugas jaga.

Ini Alasan Penjaga Lintasan KA Tidak Menolong Kendaraan yang Mogok di Rel. (twitter.com/semangkasegar)
Ini Alasan Penjaga Lintasan KA Tidak Menolong Kendaraan yang Mogok di Rel. (twitter.com/semangkasegar)

Jika terjadi rintang jalan (kendaraan mogok) di JPL.

Baca Juga: Lakukan Selfie Berbahaya, Tiga Remaja Ini Tewas Tersambar Kereta Api

Petugas Jaga Dilarang:

1. Ikut membantu mendorong kendaraan yang mogok tersebut.

2. Membantu atas perintah dan permintaan siapapun guna keperluan kendaraan yang mogok.

Baca Juga: Kisah Heroik saat Kecelakaan Kereta Api, Marbot Masjid Selamatkan Masinis

Petugas Jaga Harus:

1. Segera lari ke arah datangnya kereta api sejauh mungkin (usahakan 500 m) dengan mengibarkan semboyan 3 (menghentikan kereta api).

2. Segera catat data-data kendaraan yang mogok setelah kereta api berhenti.

Perlintasan kereta api. (Suara.com/Agus H)
Perlintasan kereta api. (Suara.com/Agus H)

Larangan dan tugas penjaga lintasan kereta api ini juga telah dikonfirmasi kebenarannya.

"Terkait hal tersebut benar adanya, karena jika terjadi rintang jalan (kendaraan mogok) di perlintasan kereta api, petugas yang berjaga mempunyai tugas pokok untuk mengamankan operasional perjalanan kereta api saja," tulis Twitter resmi Kereta Indonesia @KAI121.

Berita Terkait TERKINI
Bila sudah begitu, tentu perjalanan akan memakan waktu lebih lama karena kemungkinan jalanan kebih padat dari biasanya....
travel | 11:15 WIB
KBRI Tokyo juga secara simultan mendukung pelaksanaan Garuda Travel Fair serta mendorong pembukaan penerbangan langsung ...
travel | 11:00 WIB
Vaksinasi hanya sebatas anjuran dan sudah tidak lagi menjadi syarat wajib dalam bepergian naik KA saat mudik Lebaran 202...
travel | 10:59 WIB
Hasil survei mengungkap bahwa 4 dari 5 wisatawan peduli dengan perjalanan yang lebih ramah lingkungan....
travel | 17:09 WIB
Inilah beberapa hal menarik tentang Kamboja yang terlalu sayang dilewatkan....
travel | 13:57 WIB
Sudah beli tiket mudik Lebaran? Simak beberapa tips berburu tiket pesawat murah di bawah ini....
travel | 16:57 WIB
Banyak wisatawan berharap bisa menyaksikan langsung keindahan aurora, termasuk Rachel Vennya....
travel | 07:07 WIB
Mau naik balon udara seperti Fuji ketika liburan di Turki?...
travel | 07:34 WIB
Negara Vietnam belakangan menjadi tujuan liburan yang semakin disukai wisatawan asal Indonesia....
travel | 09:57 WIB
Jelajahi laut dengan mengikuti aturan keselamatan dan keamanaan....
travel | 21:45 WIB
Tampilkan lebih banyak