Guideku.com - Kecamatan Cangkringan bekerjasama dengan Dinas Pariwisata Sleman, Pemerintah Desa Umbulharjo, dan Polsek Cangkringan melakukan sidak terhadap pelaku pungutan liar atau pungli di kawasan wisata Kaliadem.
Momen tersebut disampaikan Lapor Sleman di Grup Facebook Info Cegatan Jogja.
"Sidak terhadap pelaku pungli di kawasan wisata Kaliadem," tulis Lapor Sleman, seperti dikutip pada Selasa, (12/11).
Baca Juga: Bikin Ngakak, Begini Gaya Kocak Bude Sumiyati Joget di Malioboro
"Kecamatan Cangkringan bersama Dinas Pariwisata Sleman, Pemerintah Desa Umbulharjo, dan Polsek Cangkringan, melakukan sidak terhadap pelaku pungli di kawasan wisata Kaliadem, Minggu (10/11). Hasil sidak berhasil menjaring 16 orang pelaku, yang selanjutnya dibawa ke Polsek Cangkringan untuk dilakukan pembinaan dan mediasi. Para pelaku telah membuat perjanjian dihadapan aparat pemerintah, jika tetap melakukan hal serupa maka pelaku akan dijerat dengan hukum," lanjutnya.
Lapor Sleman juga mengungkapkan bahwa dalam masa evaluasi Perdes, pengelola wisata kaliadem tidak diizinkan untuk menarik biaya apapun selain retribusi resmi yang telah ditetapkan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman.
"Peraturan Desa (Perdes) Pengelolaan Pariwisata di Desa Umbulharjo sedang dievaluasi sejak Jum'at (8/11). Dalam masa evaluasi, pengelola wisata kaliadem tidak diizinkan untuk menarik biaya apapun selain retribusi resmi yang telah ditetapkan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman," tulis Lapor Sleman.
Baca Juga: Mengenal Tradisi Ngawu-awu Petani Gunungkidul di Atas Tanah Kering
Unggahan Lapor Sleman di Info Cegatan Jogja ini pun mendapat banyak tanggapan dari pengguna Facebook yang lain.
"Alhamdulillah, akhirnya Pemda merespons dengan cepat, matur nuwun. Lakukan secara berkala," tulis Widi Atmoko.
"(Pernah) disuruh membayar Rp 50 ribu, bayar pemandu tapi ya tidak dipandu, cuma diantar lalu ditinggal," kenang M Indra Gunawan.
Baca Juga: Dianggap Tak Menghormati, Foto Bebek Karet Traveling Ini Diprotes Warganet
"Semoga pungli-pungli di tempat wisata lainnya bisa disidak juga," komentar Wahyu N J.
"Dulu pernah dimediasi eh nggak lama balik lagi. Peran pengawasan, penindakan pemerintah perlu ditingkatkan lagi. Kalau perlu dibuat pos resmi di dekat lokasi," saran Arya Putra Ngayogyakarta.