Underpass YIA Mulai Dibuka untuk Publik, Semua Kendaraan Boleh Melintas

Untuk lewat underpass ini, masyarakat diimbau untuk memacu kendaraan dengan kecepatan maksimal 45 kilometer per jam.

Dany Garjito
Jum'at, 24 Januari 2020 | 13:19 WIB
Underpass YIA dibuka untuk umum, Jumat (24/1/2020). - (Suara.com/Julianto)

Underpass YIA dibuka untuk umum, Jumat (24/1/2020). - (Suara.com/Julianto)

Guideku.com - Jumat (24/1/2020), Underpass Yogyakarta International Airport (YIA) mulai dibuka untuk umum. Melalui seremoni soft opening inilah, untuk pertama kali, segala jenis kendaraan sudah diperbolehkan melintas di underpass YIA, yang berada di bawah bandara YIA Kulon Progo.

Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional VII Kementerian PUPR Akhmad Cahyadi mengatakan, underpass YIA ini salah satu hasil pembangunan infrastruktur jalan nasional bagian dari lalu lintas Pantai Selatan Jawa (Pansela), yang membentang dari barat ke timur melalui lima provinsi: Banten, Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), DIY, dan Jawa Timur (Jatim).

"Pansela ini tepat di bawah YIA kita," tuturnya usai soft launching underpass YIA, seperti dikutip dari SuaraJogja.id.

Baca Juga: Haru, Sambil Rawat Kakaknya, Pemilik Warung Soto Sokaraja Jogja Ini Viral

Ia berujar, karena melalui bawah bandara YIA dan berdasarkan kajian, maka di Jalan Pansela ini dibangun underpass, yang didesain sedemikian rupa sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada.

Panjang jalan tertutup atau terowongan underpass YIA adalah 1.095 meter, dari ujung barat dan timur mencapai 1.436 meter, sementara lebar per lajur satu arah 7,85 meter, sehingga jika dua arah, maka total keseluruhan adalah 15,70 meter dan tinggi 5,1 meter. Di dalamnya dilengkapi safety equipment untuk masyarakat, di antaranya lampu flip flop, delapan emergency exit, 34 unit excel fan, lampu, kamera CCTV, drainase, dan lainnya.

"Kita juga berikan instruksi safety untuk masyarakat melalui speaker. Instruksi ini diberikan dalam tiga bahasa, yaitu Jawa, Indonesia, dan Inggris," ujar Akhmad.

Baca Juga: Berkonsep Klasik, Pizza Hut di Jogja Ini Ternyata Bangunan Cagar Budaya

Untuk melalui underpass ini, masyarakat diimbau untuk melintas dengan kecepatan maksimal 45 kilometer per jam. Pengendara juga dilarang berhenti di underpass atau melakukan selfie (swafoto) serta membuang sampah. Selain itu, lampu kendaraan harus dihidupkan.

Konstruksi underpass ini semaksimal mungkin dibuat untuk dapat dipergunakan masyarakat dengan sebaik-baiknya, aman, dan nyaman.

"Underpass ini sudah mendapat sertifikat laik dari CTC komite keselamatan jembatan dan terowongan jalan," ungkap Akhmad.

Baca Juga: Takut Tak Bisa Survive karena Mall di Jogja Sedikit, Netizen Ini Dibully

Kontributor: Julianto

SuaraJogja.id/Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana

Berita Terkait TERKINI
Bila sudah begitu, tentu perjalanan akan memakan waktu lebih lama karena kemungkinan jalanan kebih padat dari biasanya....
travel | 11:15 WIB
KBRI Tokyo juga secara simultan mendukung pelaksanaan Garuda Travel Fair serta mendorong pembukaan penerbangan langsung ...
travel | 11:00 WIB
Vaksinasi hanya sebatas anjuran dan sudah tidak lagi menjadi syarat wajib dalam bepergian naik KA saat mudik Lebaran 202...
travel | 10:59 WIB
Hasil survei mengungkap bahwa 4 dari 5 wisatawan peduli dengan perjalanan yang lebih ramah lingkungan....
travel | 17:09 WIB
Inilah beberapa hal menarik tentang Kamboja yang terlalu sayang dilewatkan....
travel | 13:57 WIB
Sudah beli tiket mudik Lebaran? Simak beberapa tips berburu tiket pesawat murah di bawah ini....
travel | 16:57 WIB
Banyak wisatawan berharap bisa menyaksikan langsung keindahan aurora, termasuk Rachel Vennya....
travel | 07:07 WIB
Mau naik balon udara seperti Fuji ketika liburan di Turki?...
travel | 07:34 WIB
Negara Vietnam belakangan menjadi tujuan liburan yang semakin disukai wisatawan asal Indonesia....
travel | 09:57 WIB
Jelajahi laut dengan mengikuti aturan keselamatan dan keamanaan....
travel | 21:45 WIB
Tampilkan lebih banyak