Self Quarantine Mancing di Belakang Rumah, Fadli Zon Dinyinyiri Netizen

Fadli Zon lakukan self quarantine, bisa memancing ikan di belakang rumah

Silfa Humairah
Minggu, 22 Maret 2020 | 14:15 WIB
Foto Fadli Zon Memancing. (Twitter/FadliZon)

Foto Fadli Zon Memancing. (Twitter/FadliZon)

Guideku.com - Self quarantine dalam rangka pencegahan virus corona dimanfaatkan banyak warga untuk berdiam di rumah bersama keluarga dan banyak bersosial melalui online serta work from home

Ya, mungkin cukup membosankan bagi warga yang memiliki hobi berkegiatan outdoor. Namun hal itu tidak terjadi pada anggota DPR RI Fadli Zon, walaupun juga lakukan self quarantine, ia masih tampak melakukan hobinya yakni memancing.

Diunggah melalui akun jejaring Twitter pada Jumat (20/3/2020) ia membagikan foto memancing di belakang rumahnya.

Baca Juga: Kisah Mistis Jembatan Merah Gejayan Bikin Deg-Degan, Punya Pengalaman?

Foto Fadli Zon Memancing. (Twitter/FadliZon)
Foto Fadli Zon Memancing. (Twitter/FadliZon)

Namun, bukannya mengomentari aksi kreatif Fadli Zon tersebut, netizen malah protes karena ia dianggap melanggar hukum.

Bukan soal posenya, warganet dibuat kesal dengan jarak sungai dan rumahnya yang dianggap melanggar Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2015.

Komentar netizen pada postingan Fadli Zon. (Twitter/@pudidik)
Komentar netizen pada postingan Fadli Zon. (Twitter/@pudidik)

"Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2015," komentar akun @pudidik pada foto Fadli Zon.

Baca Juga: Kelewat Gerah di Rumah Aja, Nenek Ini Punya Cara Ajib Atasi Panas

Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2015 yang dimaksud oleh warganet tersebut adalah aturan tentang penetapan garis sempadan sungai dan sempadan danau.

Pada komentarnya, @pudidik menyoroti pada Pasal 5 poin a, b, dan c.

Pada Pasal 5 mengatur garis sepadan tidak bertanggul di kawasan perkotaan. Garis sempadan sendiri merupakan garis maya di kiri dan kanan palung sungai yang ditetapkan sebagai batas perlindungan sungai.

Baca Juga: Masook Pak Eko! Gabut di Cafe Auto Pamer Skill, Netizen: Sampean Ahlinya!

Pada Pasal 5 Ayat 1 poin (a) menyatakan, "paling sedikit berjarak 10 (sepuluh) meter dari tepi kiri dan kanan palung sungai sepanjang alur sungai, dalam hal kedalaman sungai kurang dari atau sama dengan 3 (tiga) meter."

Menurut warganet, jarak antara bangunan rumah Fadli Zon dan sungai dianggap terlalu dekat. Sementara poin (b) pada Pasal 5 menyatakan, bahwa jarak paling sedikit 15 meter sebelah kiri dan kanan untuk sungai kedalaman 3-20 meter.

Sedangkan untuk sungai berkedalaman 20 meter ke atas, jarak sepadan tidak bertanggul minimal 30 meter.

Fadli Zon pun mendapatkan nasihat dari seorang warganet pengguna akun @datuakrajoangek. Dia mengatakan aturan itu agar alat berat bisa masuk untuk normalisasi atau mengeruk sungai.

"Izin Bang, setahu saya nggak boleh pagar rumah langsung di pinggir kali begitu. Nggak boleh dihabisin dan dijadikan hak milik karena harus ada jalan inspeksi pinggir kali. Agar kalau ada apa-apa, alat berat bisa masuk untuk normalisasi atau ngeruk sungai," cuit akun @datuakrajoangek.

Warganet banyak mengomentari foto tersebut dengan beragam opini.

Anggota dewan ngajarin langgar peraturan, kata seorang netizen.

"Mana peduli dengan Permen yang kaya ginian," tambah akun lain.

hahaha Lucu ikan koq mancing ikan.. Face with rolling eyesFace with rolling eyes

Sudah saya duga ikan ini muncul lagi.

Kalau travelers yang juga suka berkegiatan outdoor, bagaimana mengusir rasa bosan di rumah dalam rangka menaati self quarantine?

Berita Terkait TERKINI
Inilah beberapa hal menarik tentang Kamboja yang terlalu sayang dilewatkan....
travel | 13:57 WIB
Sudah beli tiket mudik Lebaran? Simak beberapa tips berburu tiket pesawat murah di bawah ini....
travel | 16:57 WIB
Banyak wisatawan berharap bisa menyaksikan langsung keindahan aurora, termasuk Rachel Vennya....
travel | 07:07 WIB
Mau naik balon udara seperti Fuji ketika liburan di Turki?...
travel | 07:34 WIB
Negara Vietnam belakangan menjadi tujuan liburan yang semakin disukai wisatawan asal Indonesia....
travel | 09:57 WIB
Jelajahi laut dengan mengikuti aturan keselamatan dan keamanaan....
travel | 21:45 WIB
Destinasi wisata sekitaran samosir, pemandangan apik dan warga yang kental dengan budayanya...
travel | 21:07 WIB
Kota Bogor menawarkan berbagai tempat wisata yang sangat cocok untuk dijelajahi selama liburan Natal dan tahun baru bers...
travel | 14:19 WIB
Bandung memang terkenal memiliki udara yang sejuk, menjadi destinasi favorit bagi mereka yang mencari ketenangan sepanja...
travel | 14:10 WIB
Untuk pecinta alam, tigadestinasi wisata di Bogor ini mungkin bisa menjadi pilihan yang tepat karena memiliki keindahan ...
travel | 13:59 WIB
Tampilkan lebih banyak