Nekat Parah! Pria Ini Kabur dengan Cara Berenang dari Singapura ke Malaysia

Hendak pergi ke Malayasia dari Singapura, pria ini rela lakukan cara ilegal.

Silfa Humairah | Arendya Nariswari
Selasa, 25 Agustus 2020 | 15:00 WIB
Ilustrasi berenang di lautan. (Pixabay)

Ilustrasi berenang di lautan. (Pixabay)

Guideku.com - Seperti yang telah kita ketahui sebelumnya, jarak antara Malaysia dan Singapura terbilang tidak terlalu jauh. Beberapa orang bisa berpergian dari Malaysia dan Singapura melalui jalur darat maupun air. 

Namun, apa jadinya jika ada seseorang yang rela berenang demi sampai di Malaysia dari Singapura. Sungguh-sungguh terjadi, belum lama ini publik digegerkan dengan berita seorang pria yang nekat berenang dari Singapura ke Malaysia. 

Dikutip Suara.com dari laman World of Buzz, Selasa (25/8/2020), ternyata diketahui pria tersebut merupakan seorang pria Bangladesh.

Akibat tindakan nekatnya itu, dia ditangkap oleh Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaaan Singapura (ICA).

Pria ini dengan berani berencana untuk meninggalkan Negeri Singa, melintasi Selat Tebrau sepanjang 39 kilometer yang memisahkan Singapura dan Malaysia itu.

Dalam kondisi basah kuyup, aksinya berhasil digagalkan oleh petugas di Woodlands Checkpoint.

Menurut keterangan dari ICA, pria ini sepertinya hendak kabur usai diduga terlibat dalam penyelidikan kasus kriminal.

Duh! Pria Ini Nekat Pergi ke Malaysia dengan Cara Berenang dari Singapura. (Facebook ICA)
Duh! Pria Ini Nekat Pergi ke Malaysia dengan Cara Berenang dari Singapura. (Facebook ICA)

Melalui Facebook ICA, pihak berwajib Singapura mengumumkan hasil penyelidikan terkait pria yang nekat berenang demi pergi ke Malaysia itu sejak 18 Agustus lalu.

Baca Juga: Liburan Romantis di Singapura, Al Ghazali Bikin Hati Netizen Potek

Akibat nekat berenang demi kabur dari Singapura ke Malaysia, pria ini akhirnya dijatuhi hukuman dengan pasal berlapis.

Seperti yang sudah tertulis, berdasarkan Undang-Undang Imigrasi Singapura, seseorang yang meninggalkan negara secara ilegal akan dikenai denda 2.000 dolar AS atau senilai Rp 29 juta.

Bukan hanya itu, pria Bangladesh ini juga terancam hukuman penjara selama kurang lebih 6 bulan. Bahkan tak menutup kemungkinan, pria ini bisa dikenai kedua hukuman tadi.

Akibat pandemi COVID-19, tentu saja Malaysia dan Singapura memperketat kebijakan negara mereka masing-masing. Misalnya saja Singapura, negara tersebut telah membuka pintu untuk wisatawan Malaysia dengan syarat wajib tujuh hari melakukan karantina.

Syarat tersebut juga diberlakukan Singapura untuk turis Australia, China, Makau, Taiwan dan Vietnam.

Namun, lain halnya dengan turis dari Selandia Baru dan Brunei Darussalam. Khusus turis dari kedua negara tersebut, mereka hanya perlu menjalani test COVID-19 saja sebelum masuk Singapura tanpa ketentuan tambahan apapun.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI
Di tengah ancaman krisis iklim dan kerusakan alam, banyak orang mulai mempertanyakan bagaimana cara menikmati liburan ta...
travel | 13:18 WIB
Kasus penembakan tersebut menjadi menjadi sorotan terhadap WNA Australia....
travel | 12:13 WIB
Dua orang pendaki tertangkap pada 15 Juni 2025....
travel | 12:50 WIB
Penetapan Dataran Tinggi Dieng sebagai geopark nasional disambut dengan harapan besar, terutama dari para pelaku wisata ...
travel | 11:00 WIB
Aplikasi yang baik akan membantu Anda menghemat waktu dan uang, serta meminimalkan potensi masalah selama proses pemesan...
travel | 10:00 WIB
Diketahui konten itu diunggah oleh akun media sosial TikTok....
travel | 11:15 WIB
Namun Amir meminta Pemda DIY maupun Pemkab Gunungkidul harus memperhatikan jalur-jalur alternatif....
travel | 10:00 WIB
Angela Gilsha mengaku sempat datang ke sana....
travel | 13:22 WIB
Terdapat kenaikan sebesar 8,92 persen dari total kunjungan sebanyak 3.223.229 kunjungan....
travel | 14:27 WIB
Menurutnya peringatan perjalanan dari Australia ini adalah sebuah risiko, namun wisatawan manapun akan aman di Bali jika...
travel | 14:09 WIB